REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim investigasi BBC World Service, BBC Eye, merilis film dokumenter baru yang menarik berjudul Burning Sun, yang mengungkap bagaimana dua jurnalis wanita Korea menguak skandal seks yang melibatkan bintang K-pop terkemuka. Dokumenter ini mengungkap kejahatan para bintang yang terlibat, terutama karena hampir semua orang yang dijatuhi hukuman penjara telah dibebaskan.
Yang mengejutkan, banyak dari mereka yang hukumannya dikurangi secara signifikan. Dilansir Koreaboo pada Kamis (23/5/2024), berikut adalah detail hukuman dan waktu nyata yang dihabiskan di penjara oleh para penjahat Burning Sun.
1. Kwon Hyuk-jun (Kwon Yeon-oh)
- Kejahatan: Pemerkosaan berkelompok dan pembuatan serta distribusi video seks
- Hukuman Awal: 10 tahun penjara
- Hukuman Akhir: Dikurangi menjadi 4 tahun
- Status: Akan dibebaskan akhir tahun ini
Kakak Yuri Girls’ Generation, Kwon Hyuk-jun, dituduh melakukan pemerkosaan berkelompok dan pembuatan serta distribusi video seks. Dalam film dokumenter tersebut terungkap bahwa dia memperkosa seorang wanita selama perjalanan ski yang dibicarakan wartawan.
Dia dinyatakan bersalah, dan jaksa awalnya meminta 10 tahun penjara, hukuman terlama dari semua yang terlibat. Pada akhirnya, masa hukumannya dikurangi menjadi empat tahun, dengan tanggal rilisnya akhir tahun ini.
2. Kim (MD Burning Sun)
- - Kejahatan: Terlibat dalam skandal Burning Sun
- - Hukuman Awal: 5 tahun penjara
- - Hukuman Akhir: Dikurangi menjadi 4 tahun setelah mencapai penyelesaian dengan korban
- - Status: Menjalani hukuman
Salah satu MD Burning Sun yang dikenal sebagai “Kim” di media awalnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara, tetapi berhasil mencapai penyelesaian dengan korban dan hukumannya dikurangi menjadi empat tahun.
Choi Jonghoon ditangkap....