REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 21 Mei 1998, Presiden Suharto meletakkan kekuasaannya dan ditandai sebagai awal tonggak Orde Reformasi. Setelah 26 tahun berlalu, banyak perubahan yang terjadi dengan demokrasi Indonesia, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto mengingatkan, Reformasi jangan sampai 'memakan' anak-anak bangsa dan cita-cita pendirian Republik Indonesia.
“Reformasi bisa memakan anak-anak bangsa, bila liberalisme dalam demokrasi lebih kental. Sementara demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila hanya menjadi jargon,” kata KH Chriswanto Santoso, dikutip pada Kamis (23/5/2024).
Ia pun mengingatkan cita-cita Reformasi agar Indonesia lepas dari bayang-bayang pseudo-demokrasi atau demokrasi semu, “Setidaknya ada empat tutuntan Reformasi, yakni Pemilu yang membuka lebar partisipasi rakyat, pemberantasan korupsi, reformasi hukum dan HAM, dan desentralisasi pemerintahan,” kata dia.
Namun, menurut KH Chriswanto usai 26 tahun, justru empat hal tersebut masih perlu perbaikan dan mendapat perhatian seluruh elemen bangsa. “Pemilu perlu pengawasan dan penegakan hukum yang kuat. Agar praktek politik uang tidak semakin menjalar. Praktik itu menyulitkan kader partai terbaik untuk memenangi Pemilu. Akibatnya, wakil rakyat bukan persoalan keterwakilan tapi keterpilihan,” kata KH Chriswanto.