Jumat 24 May 2024 07:12 WIB

Catat Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Depok, dan Bekasi Hari Ini

Masyarakat dapat memperbarui masa berlaku SIM dengan mudah tanpa harus melalui calo.

Rep: Ali Mansur/ Red: Israr Itah
Warga melakukan perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga melakukan perpanjangan masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi wilayah DKI Jakarta dan masing-masing dua lokasi di Depok dan Bekasi pada Jumat (24/5/2024). Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat dapat memperbarui masa berlaku SIM dengan mudah tanpa harus melalui perantara calo.

Bagi masyarakat yang akan mengakses layanan SIM keliling agar membawa SIM yang akan diperpanjang dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan disertakan fotokopi. Kemudian nantinya, pemohon juga bakal diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Baca Juga

Namun layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kemudian, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. 

Lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta 

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Jakarta Barat: Mall Citraland

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara: LTC Glodok 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng 

Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Jumat (24/5/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling di wilayah Depok

Cimanggis Square di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jawa Barat

Podo Moro Golf, Jalan Raya Bojong Nanngka, Depok, Jawa Barat

Adapun jadwal buka layanan SIM Keliling di Depok untuk Jumat (24/5/2024) dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi

Mitra 10 Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pospol Mega Regency Serang Baru

Untuk jam buka layanan SIM Keliling di Bekasi pada Jumat (24/5/2024) dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Syarat perpanjangan SIM A atau C:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku  

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli  

3. Tes Psikologi SIM  

4. Surat Keterangan Sehat. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement