Jumat 24 May 2024 12:28 WIB

Kepala Desa Kepongpongan Ungkap Keluarga Pegi Tidak Mampu, Dapat Rutilahu dan PKH

Ayah Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Rumah Pegi, salah satu buron yang tertangkap dalam kasus pembunuhan Vina, di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Foto: Dok Republika
Rumah Pegi, salah satu buron yang tertangkap dalam kasus pembunuhan Vina, di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Rabu (22/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Keluarga Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, tergolong keluarga tidak mampu. Sosok Pegi pun tidak dikenal di kalangan pemuda desanya karena tidak suka bergaul.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Kepongpongan, Wawan Setiawan. Dia mengatakan, Pegi Setiawan memang terdata sebagai warganya. Wawan menyebutkan, Pegi terdata sebagai anak dari pasangan Rudi dan Kartini. Ayah Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

Baca Juga

Menurut Wawan, keluarga Pegi tergolong tidak mampu. Karena itu, pemerintah setempat memberikan kepada mereka bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) maupun program keluarga harapan (PKH). ‘’Kami memberikan rutilahu dua kali, PKH, dan bantuan yang lain karena kondisinya semacam itu,’’ kata Wawan.

Berdasarkan pantauan Republika, tempat tinggal Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, tergolong cukup sederhana.  Bagian samping tembok rumah bahkan tidak semuanya disemen, melainkan hanya pasangan bata merah yang belum diplester. Akses jalan menuju rumah itu dikelilingi oleh kebun dan pepohonan yang cukup rindang. 

Wawan mengatakan, meski terdata sebagai warganya, namun Pegi jarang tinggal di Desa Kepongpongan. Pegi juga tidak suka bergaul dengan para pemuda di desanya. ‘’Pegi Setiawan sering mainnya ke luar desa, tidak dikenal oleh masyarakat. Makanya pemuda di sini juga bertanya-tanya, ini siapa Pegi Setiawan?,’’ kata Wawan.

Wawan pun mengaku tidak mengenal sama sekali teman-teman Pegi, yang menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Vina. Pasalnya, para terpidana itu bukanlah warganya. ‘’(Para terpidana lainnya) bukan warga sini. Kalau Pegi warga kita,’’ kata Wawan.

Seperti diketahui, Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam. Pegi disebut sebagai salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan temannya, Muhammad Rizky atau Eky, di Cirebon, pada 2016 silam. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement