REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, M Fauzi Ridwan, Lilis Sri Handayani, Antara
Seorang saksi fakta kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta. Pengajuan permohanan perlindungan ini tak lama setelah salah satu buron bernama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian (pemerkosaan dan pembunuhan korba). Ini saksi fakta bukan dari kedua keluarga korban, Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian,” jelas Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Susilaningtyas, saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).
Namun menurut Susilaningtyas, pihaknya masih belum menerima permohonan resmi dari saksi yang belum diketahui identitasnya itu. Disebutnya saksi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan baru mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK beberapa hari lalu.
“Kalau yang bersangkutan sudah melengkapi berkas, maka 30 hari kerja kami akan putuskan tapi bisa juga diperpanjang kalau masih dibutuhkan penelaahan lebih lanjut. Sekarang masih awal dan masih kami dalami,” jelas Susilaningtyas.
Sebelumnya, salah satu daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky alias Eky atas nama Pegi Setiawan ditangkap Polda Jawa Barat. Pegi yang telah menjadi buronan selama delapan tahun itu ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
"Iya (Pegi ditangkap di Bandung),” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, saat dikonfirmasi hari Rabu (22/5/2024).
Saat ini terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dengan ditangkapnya Pegi, maka tersisa dua orang buronan uang masih berkeliaran. Penangkapan terhadap Pegi dilakukan setelah kasus pembunuhan terhadap dua remaja tersebut kembali mencuat beberapa hari terakhir.
Polisi berhasil menangkap, Pegi alias Perong, salah satu buronan pembunuh Vina. Pegi dibekuk di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) kemarin.
"Jadi saudara Pegi alias Perong yang kita DPO dengan identitas Pegi Setiawan, informasi yang didapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan… pic.twitter.com/a6pUQjsAdt
— Republika.co.id (@republikaonline) May 22, 2024