Jumat 24 May 2024 19:29 WIB

Apa Hukumnya Haji Berkali-kali ketika Rasulullah Hanya Satu Kali Berhaji?

Nabi Muhammad SAW tidak pergi haji setiap tahun.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Nabi Muhammad hanya pergi haji sekali (ilustrasi)
Foto: republika
Nabi Muhammad hanya pergi haji sekali (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada yang bertanya bagaimana hukumnya melaksanakan ibadah haji berkali-kali. Kemudian, dilanjutkan dengan pertanyaan berapa kali Nabi Muhammad SAW melaksanakan ibadah haji? 

KH Ahmad Sarwat Lc dalam laman Rumah Fiqih menjelaskan, kalau melihat praktik haji yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, sebenarnya beliau tidak pergi haji setiap tahun. Bahkan seumur hidup beliau hanya sekali saja pergi haji, yaitu di tahun ke-10 Hijriyah. 

Baca Juga

Walaupun disebut sebagai haji wada yang artinya haji perpisahan. Namun bukan berarti sebelumnya pernah berhaji.

Ibadah haji yang dilakukan Nabi Muhammad SAW adalah ibadah haji yang pertama dan terakhir. Artinya beliau memang hanya pergi haji sekali saja dalam seumur hidupnya.