REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah bakal memperketat pengawasan madrasah yang menerapkan sistem boarding atau asrama untuk mencegah kasus perundungan, seperti yang terjadi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Semarang, Susukan, Kabupaten Semarang.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi, di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa permasalahan perundungan di MTs Negeri Susukan masih dalam proses mediasi antara kedua pihak.
Namun, kata dia, persoalan yang terjadi di madrasah yang menerapkan sistem asrama tersebut juga sudah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Semarang.
"Sudah ditangani oleh kepolisian karena itu ada ranah pidananya. Tapi, kami sekarang sedang mediasi dengan keluarga korban maupun pelaku. Semoga dengan mediasi, hari ini mendapatkan solusi," katanya.