Jumat 24 May 2024 16:53 WIB

Guru Madrasah di Daerah ini Dapat Insentif Khusus dari Pemda Setempat

Pesantren memiliki potensi besar untuk perintisan dan pengembangan industri halal.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi pembelajaran di madrasah.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Ilustrasi pembelajaran di madrasah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten memberikan dana insentif bagi tenaga guru madrasah diniyah, guru maghrib mengaji dan pengelola atau pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes).

"Bantuan dana insentif ini merupakan bentuk kecintaan pemerintah daerah terhadap pengajar agama Islam," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Lebak H Iyan Fitriyana saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga

Masyarakat Kabupaten Lebak sebagai "daerah seribu santri" tentunya memiliki kecintaan atau mahabah untuk memberikan bantuan dana insentif.

Selama ini, guru madrasah diniyah, guru maghrib mengaji dan pengelola ponpes melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) hanya lillahita'ala atau seikhlasanya biaya dari masyarakat.