REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kampung Jaha RT 05, RW 11, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (10/5/2024).
"Pelaku yang berjumlah empat orang tersebut telah ditangkap pada 22 Mei 2024 di kos Jalan Kemang Raya, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Baca: Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri
Firdaus menjelaskan, empat pelaku tersebut memiliki peran-peran yang berbeda-beda. AMB alias Alwi (21 tahun) berperan sebagai pelaku pencurian dan pembacokan korban, AK alias Holik (23), RF alias Reka (23) dan RF alias A (di bawah umur) ketiganya berperan sebagai joki (pengendara motor).