REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Aceh Timur menyatakan, sebanyak lima imigran Rohingya yang ditampung sementara di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, melarikan diri pada Jumat (24/5) sekitar Pukul 02.30 WIB.
Kepabis Politik Pemerintahan dan Keamanan Bakesbangpol Kabupaten Aceh Timur, Samsul Bahri mengatakan, kelima imigran Rohingya tersebut kabur dari lokasi pengungsian. "Mereka diketahui melarikan setelah petugas mengecek tenda penampungan. Saat petugas memeriksa, ada lima imigran yang tidak berada di tenda. Setelah dicek secara keseluruhan, ada lima yang melarikan diri," kata Samsul saat dihubungi dari Banda Aceh, Jumat.
Baca: Dua Kapal Cepat Rudal Produksi PT PAL Sukses Ikuti Latma Carat 2024
Lima imigran Rohingya yang kabur beridentitas Rehana Begum (21 tahun), Umar Faruk (5), Samira Begum (16), Fatima, dan Shamjida. Mereka diduga bisa melarikan diri karena difasilitasi orang tertentu. "Kami menduga lima imigran Rohingya tersebut melarikan diri dari tempat penampungan sementara itu karena bantuan orang lain," kata Samsul.