Jumat 24 May 2024 19:16 WIB

Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus Kejagung, Kapolri Diminta Bertindak

Tim pengamanan Kejagung diduga menangkap anggota Densus 88 yang kuntiti Jampidsus.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.
Foto:

Menyusul penangkapan tersebut, pada Senin (20/5/2024) malam, terjadi peristiwa konvoi personel kepolisian dengan seragam hitam-hitam, membawa senjata laras panjang, berboncengan mengendarai sekitar sepuluh motor trail di kawasan kompleks Kejagung di Bulungan-Blok M, Jaksel. Pantauan Republika di luar kompleks Kejakgung pada malam sekitar pukul 23:00 WIB itu, puluhan motor trail yang membawa personel seragam hitam-hitam itu, juga membawa serta satu kendaraan taktis lapis baja, antihuru-hara.

Konvoi personel hitam-hitam dengan senjata laras panjang itu, sengaja berhenti di pintu utama gerbang barat Kejakgung yang berada di Jalan Bulungan. Konvoi tersebut berhenti lama sekitar 10 menit dengan menyalakan sirene dan berteriak-teriak.

Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) Kejagung yang berjaga-jaga di pintu barat tersebut memilih untuk menutup cepat gerbang. Dan konvoi seragam hitam-hitam tersebut melanjutkan aksinya dengan mengitari kompleks Kejagung sebanyak tiga sampai empat kali melalui Jalan Bulungan ke arah Jalan Panglima Polim kawasan Blok M.

Tidak ada peristiwa kontak fisik pada kejadian malam itu (20/5/2024). Akan tetapi sepanjang Selasa (21/5/2024) pantauan Republika di sekitar gedung Kejagung, pun terlihat terjadi peningkatan jumlah personel keamanan berseragam Mabes TNI. Bahkan satuan Pamdal diwajibkan mengenakan kevlar-rompi anti-peluru.