Sabtu 25 May 2024 01:22 WIB

Netanyahu Gelar Rapat Darurat Usai Putusan ICJ Perintahkan Israel Setop Serangan ke Rafah

Lebih dari 800 ribu orang telah meninggalkan Rafah akibat invasi darat Israel.

Benjamin Netanyahu
Foto: AP Photo/Ohad Zwigenberg
Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan rembuk telepon darurat dengan para menteri utama dan jaksa agung, menyusul putusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk Israel menghentikan operasinya di Rafah, menurut laporan media setempat, Jumat (24/5/2025). Agenda rembuk tersebut akan dimulai pada pukul 17.00 waktu setempat, menurut laporan portal berita Israel, Ynet.

Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Menteri Kehakiman Yariv Levin, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri Katz, Ketua Dewan Keamanan Nasional Tzachi Hanegbi, dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara akan mengikuti rembuk. Mahkamah Internasional pada Jumat memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, kota di Jalur Gaza selatan.

Baca Juga

"Israel harus segera menghentikan serangan militernya atau tindakan lain apa pun di wilayah Rafah yang dapat berdampak pada kelompok Palestina di Gaza, kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Ketua Hakim Nawaf Salam.

Perintah tersebut dibacakan Salam atas tindakan sementara tambahan yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida yang sedang berlangsung, terhadap Israel. Mahkamah Internasional mengatakan perubahan perintah dari yang dikeluarkan pada tanggal 28 Maret, mempertimbangkan perubahan keadaan akibat serangan di Rafah, tempat pengungsi Palestina berlindung dari perang.

Menurut badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 800 ribu orang telah meninggalkan kota tersebut akibat invasi darat. Keputusan tersebut mengatakan bahwa Israel belum cukup mengatasi dan menghilangkan kekhawatiran yang timbul akibat operasi militernya di Rafah.

Mahkamah Internasional juga meminta Israel menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka untuk akses tanpa hambatan terhadap layanan dasar dan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mahkamah Internasional memerintahkan Tel Aviv untuk menyerahkan laporan tentang tindakan yang diambil berdasarkan perintah terbaru dalam waktu 1 bulan.

photo
Titik Masuk Serangan Israel ke Gaza - (Republika)

sumber : Antara, Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement