Sabtu 25 May 2024 05:14 WIB

KKP Pastikan Kesiapan Penjaminan Mutu Hulu Hilir

KKP akan memperkuat ekosistem perikanan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Erdy Nasrul
Seorang nelayan membawa alat tangkap tradisional jaring pukat darat usai mencari ikan di pesisir Pantai Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (1/12/2023). Tarik pukat darat yang dilakukan dengan cara menyebarkan jaring secara melingkar di laut tersebut masih dipertahankan sebagian besar nelayan di daerah itu karena ramah lingkungan dan tidak mengganggu biota laut lainnya meskipun kalah bersaing dengan alat tangkap modern.
Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra
Seorang nelayan membawa alat tangkap tradisional jaring pukat darat usai mencari ikan di pesisir Pantai Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (1/12/2023). Tarik pukat darat yang dilakukan dengan cara menyebarkan jaring secara melingkar di laut tersebut masih dipertahankan sebagian besar nelayan di daerah itu karena ramah lingkungan dan tidak mengganggu biota laut lainnya meskipun kalah bersaing dengan alat tangkap modern.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kesiapan sistem jaminan mutu hulu-hilir produk kelautan dan perikanan.

Sistem tersebut ditujukan sebagai dukungan lima arah kebijakan pembangunan kelautan perikanan, seperti keberhasilan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota (PIT), pembangunan budi daya laut, pesisir, dan darat yang berkelanjutan melalui sertifikasi penjaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. 

Baca Juga

"Tujuannya agar output atau produk dari program tersebut memiliki nilai keberterimaan dan nilai tambah serta berdaya saing di pasar global," kata Plt Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/5/2024). 

Tak hanya itu, dalam kebijakan pengurangan sampah plastik di laut, ucap Ishartini, BPPMHKP melaksanakan monitoring cemaran mikroplastik di perairan yang memiliki potensi sumberdaya perikanan strategis. Ishartini mengatakan ruang lingkup penjaminan mutu hasil kelautan dan perikanan yang diamanatkan ke BPPMHKP meliputi tahapan produksi primer atau penangkapan dan budidaya, sampai tahapan pascapanen meliputi penanganan, pendistribusian, dan pengolahan.