Sabtu 25 May 2024 19:51 WIB

Dirjen Bimas Islam Terpilih Menjadi Ketua Badan Wakaf Indonesia

Dirjen Bimas Islam ditetapkan berdasarkan rapat pleno di Kantor BWI Pusat.

Red: Muhammad Hafil
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengaku telah berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenag Sulsel untuk mengetahui kondisi gedung yang terdampak, pemulihan data, dan penggantian stok buku nikah yang rusak akibat banjir.
Foto: Dok Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengaku telah berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenag Sulsel untuk mengetahui kondisi gedung yang terdampak, pemulihan data, dan penggantian stok buku nikah yang rusak akibat banjir.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin resmi terpilih menjadi Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bakti 2024-2027.

Ia ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor BWI Pusat, Jakarta Timur, dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2024.

Baca Juga

"Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis untuk meningkatkan kualitas per-wakafan di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas," kata Kamaruddin dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Kamaruddin menilai BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.