Sabtu 25 May 2024 19:51 WIB

Dirjen Bimas Islam Terpilih Menjadi Ketua Badan Wakaf Indonesia

Dirjen Bimas Islam ditetapkan berdasarkan rapat pleno di Kantor BWI Pusat.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengaku telah berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenag Sulsel untuk mengetahui kondisi gedung yang terdampak, pemulihan data, dan penggantian stok buku nikah yang rusak akibat banjir.
Foto: Dok Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengaku telah berkoordinasi dengan Kakanwil Kemenag Sulsel untuk mengetahui kondisi gedung yang terdampak, pemulihan data, dan penggantian stok buku nikah yang rusak akibat banjir.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin resmi terpilih menjadi Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) masa bakti 2024-2027.

Ia ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang digelar di Kantor BWI Pusat, Jakarta Timur, dan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2024.

Baca Juga

"Kami punya visi ingin menjadikan BWI sebagai lembaga yang berperan strategis untuk meningkatkan kualitas per-wakafan di Indonesia, baik secara kuantitas maupun kualitas," kata Kamaruddin dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Kamaruddin menilai BWI juga dapat mendukung program pembangunan nasional dan pemberdayaan sosial.

Ia juga menyebut potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karenanya, langkah yang akan diambil adalah memaksimalkan kualitas per-wakafan, termasuk wakaf benda tidak bergerak seperti wakaf uang yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Untuk memastikan keamanannya, kami menekankan pentingnya sertifikasi wakaf," tegasnya.

Selain itu, Kamaruddin menjelaskan salah satu tugas penting BWI adalah melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas nazir, yang merupakan pengelola wakaf.

Nazir, sambungnya, merupakan bagian penting dari ekosistem perwakafan. Peningkatan kapasitas nazir juga menjadi prioritas agar pengelolaan wakaf dapat dilakukan dengan optimal.

"Untuk memaksimalkan potensi wakaf, kita butuh nazir-nazir berkualitas. Ini menjadi salah satu tugas BWI untuk memberi pembinaan dan peningkatan kualitas nazir," ujarnya.

BWI, kata Kamaruddin, akan berkolaborasi dengan seluruh mitra strategis, termasuk kementerian dan lembaga, perbankan, serta ahli-ahli keuangan, untuk memaksimalkan potensi wakaf.

Ia berharap, wakaf dapat berfungsi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.

BWI, lanjut dia, juga berencana melibatkan elemen masyarakat, penyuluh, organisasi masyarakat Islam, dan penghulu sebagai duta wakaf untuk menyampaikan pentingnya wakaf kepada masyarakat.

"Agar masyarakat, terutama generasi muda Indonesia bisa menjadikan berwakaf sebagai gaya hidup," tutur Kamaruddin Amin.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement