Kasatlantas Polres Jombang AKP Nuh Arifin melihat visualisasi hasil Traffic Accident Analysis (TAA) kecelakaan bus pariwisata di jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) di kantor Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Jumat (24/5/2024) malam. Polres Jombang melalui pengumpulan alat bukti dan gelar perkara dengan tim Kemenhub, Dishub dan tim TAA Ditlantas Polda Jatim, menetapkan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan studi tur SMP PGRI Wonosari Malang menjadi tersangka, dipicu kelalaian tersangka yang sempat tertidur atau mengalami micro sleep sehingga menabrak truk di tol Jomo dan mengakibatkan dua orang meninggal. (FOTO : ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Anggota Satlantas memperhatikan visualisasi hasil Traffic Accident Analysis (TAA) kecelakaan bus pariwisata di jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) di kantor Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Jumat (24/5/2024) malam. Polres Jombang melalui pengumpulan alat bukti dan gelar perkara dengan tim Kemenhub, Dishub dan tim TAA Ditlantas Polda Jatim, menetapkan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan studi tur SMP PGRI Wonosari Malang menjadi tersangka, dipicu kelalaian tersangka yang sempat tertidur atau mengalami micro sleep sehingga menabrak truk di tol Jomo dan mengakibatkan dua orang meninggal. (FOTO : ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG. -- Anggota Satlantas memperhatikan visualisasi hasil Traffic Accident Analysis (TAA) kecelakaan bus pariwisata di jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) di kantor Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur, Jumat (24/5/2024) malam.
Polres Jombang melalui pengumpulan alat bukti dan gelar perkara dengan tim Kemenhub, Dishub dan tim TAA Ditlantas Polda Jatim, menetapkan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan studi tur SMP PGRI Wonosari Malang menjadi tersangka, dipicu kelalaian tersangka yang sempat tertidur atau mengalami micro sleep sehingga menabrak truk di tol Jomo dan mengakibatkan dua orang meninggal.
sumber : ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Advertisement