Ahad 26 May 2024 05:06 WIB

Eks Kepala BAIS: Usut Siapa Pemberi Perintah Penguntitan Jampidsus Diduga oleh Densus 88

Satu anggota Densus 88 dikabarkan ditangkap seusai menguntiti Jampidsus Kejagung.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah.
Foto:

Misi ‘Sikat Jampidsus’

TNI dari satuan Polisi Militer (POM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah menangkap satu orang anggota Densus 88. Penangkapan tersebut berawal dari aksi enam anggota Densus 88 yang melakukan pembuntutan, dan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie  Adriansyah saat melakukan aktivitas pribadi di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pertengahan pekan lalu.

Dari informasi yang diterima kalangan wartawan di Kejagung, enam anggota Densus 88 yang melakukan pembuntutan itu, empat di antaranya dari wilayah penugasan di Jawa Tengah (Jateng), dan dua dari Jawa Barat (Jabar).    

“Enam orang anggota Densus 88, empat Jateng, dua Jabar, satu orang tertangkap, lima dalam lidik,” demikian berdasarkan informasi yang diterima wartawan.