Ahad 26 May 2024 07:40 WIB

Pernyataan Sikap Bersama Organisasi Pers, Terkait RUU Penyiaran yang Membungkam Kebebasan Pers

"Kami menolak seluruh pasal pembungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di RUU Penyiaran," demikian keputusan pertemuan tersebut.

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Partner
.
Foto: network /rusdy nurdiansyah
.

RUZKA INDONESIA -- Rancangan Undang Undang (RUU) terus bergulir dan sekaligus membuahkan kritik. RUU Penyiaran yang kontroversial itu dinilai akan membungkam kebebasan pers.

Demikian juga yang tersimpulkan dari pertemuan organisasi pers, yang dihadiri oleh pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya), AJI dan IJTI Jakarta, Kamis (23/05/2024).

"Kami menolak seluruh pasal pembungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di RUU Penyiaran," demikian keputusan pertemuan tersebut.

Pertemuan merumuskan pernyataan sikap bersama: