Sejumlah wartawan menggelar aksi teatrikal menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran di Simpang Gadog , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bogor dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor menggelar aksi teatrikal untuk menolak RUU Penyiaran no 32 Tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Wartawan menggelar aksi teatrikal menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran di Simpang Gadog , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bogor dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor menggelar aksi teatrikal untuk menolak RUU Penyiaran no 32 Tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Sejumlah wartawan menggelar aksi teatrikal menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran di Simpang Gadog , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bogor dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor menggelar aksi teatrikal untuk menolak RUU Penyiaran no 32 Tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sejumlah wartawan menggelar aksi teatrikal menolak rancangan undang-undang (RUU) penyiaran di Simpang Gadog , Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bogor dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Bogor menggelar aksi teatrikal untuk menolak RUU Penyiaran no 32 Tahun 2002 yang dinilai berpotensi menghalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers.
sumber : Antara Foto
Advertisement