REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Ekky di Cirebon tahun 2016 silam memberontak saat dihadirkan di acara rilis di kantor Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Ia membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham dan Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan terlebih dahulu menyampaikan rilis kepada awak media massa. Mereka pun menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan media massa.
Namun, setelah sesi konferensi pers selesai dilaksanakan tiba-tiba Pegi Setiawan mengacungkan tangan dan meminta waktu untuk bicara. Awak media langsung merespons keinginan pelaku dan menanyakan hal yang akan disampaikan.
"Izin bicara, izin bicara," ucap Pegi kepada awak media massa.
"Apa yang mau disampaikan, Pegi?" balas awak media.
Kombes Pol Jules Abraham sempat menyampaikan kepada awak media bahwa keterangan atau hak pelaku dapat diungkapkan di persidangan. "Hak tersangka (berbicara) nanti di pengadilan," kata dia.
Namun, Pegi tetap berkeras ingin menyampaikan keterangannya. "Saya tidak melakukan pembunuhan," ungkap dia.
Pegi Setiawan berkukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal saksi, saya rela mati," kata dia.
Pegi pun langsung digiring menuju ruangan kantor yang lain. Ia terus berbicara kepada awak media bahwa bukan seorang pembunuh.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina dan temannya, Eky, di Cirebon pada 2016 silam kembali viral. Hal itu seiring tayangnya film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.
Film bergenre horor itupun mendapat sorotan luas karena adanya tiga pelaku yang buron selama delapan tahun. Setelah kasus itu kembali viral, polisi kemudian menangkap salah satu DPO yang bernama Pegi. Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (23/5/2024) malam setelah buron selama delapan tahun.