REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat kerja nasional (Rakernas) V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menghasilkan 17 rekomendasi eksternal. Salah satu hasilnya adalah menyoroti kenaikan tinggi terhadap uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN).
"Rakernas V partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya pendidlkan tinggi melalul revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," ujar Ketua DPP PDIP, Puan Maharani membacakan hasil Rakernas V, Ahad (26/5/2024).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menawarkan solusi jangka pendek terhadap polemik kenaikan UKT di PTN. Solusi yang ditawarkannya adalah mencabut dan merevisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) pada PTN di Lingkungan Kemendikbudristek.
"Solusi jangka pendeknya adalah segera mencabut dan merevisi Permendikbud 2/2024, terutama tentang batasan atas biaya UKT dan IPI sebelum penerimaan siswa baru," ujar Dede Yusuf dalam rapat kerja dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Selasa (21/5/2024).