Personel Satpol PP Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan seorang kurir pengangkut imigran Rohingya saat konferensi pers di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Ahad (26/5/2024). Satpol PP Aceh Barat berhasil mengamankan seorang kurir pengangkut imigran Rohingya beserta barang bukti satu unit mobil minibus saat ingin membawa kabur 11 imigran Rohingya dari penampungan sementara di belakang kantor Bupati Aceh Barat menuju Medan Sumatera Utara dengan upah Rp1juta per orang. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Personel Satpol PP Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan barang bukti yang digunakan kurir untuk mengangkut imigran Rohingya saat konferensi pers di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Ahad (26/5/2024). Satpol PP Aceh Barat berhasil mengamankan seorang kurir pengangkut imigran Rohingya beserta barang bukti satu unit mobil minibus saat ingin membawa kabur 11 imigran Rohingya dari penampungan sementara di belakang kantor Bupati Aceh Barat menuju Medan Sumatera Utara dengan upah Rp1juta per orang. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Personel Satpol PP Kabupaten Aceh Barat memperlihatkan seorang kurir pengangkut imigran Rohingya saat konferensi pers di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Ahad (26/5/2024).
Satpol PP Aceh Barat berhasil mengamankan seorang kurir pengangkut imigran Rohingya beserta barang bukti satu unit mobil minibus saat ingin membawa kabur 11 imigran Rohingya dari penampungan sementara di belakang kantor Bupati Aceh Barat menuju Medan Sumatra Utara dengan upah Rp 1 juta per orang.
sumber : Antara Foto
Advertisement