Ahad 26 May 2024 21:28 WIB

Jamaah Haji Lansia tak Dianjurkan Umroh Berulang Kali

Jamaah lansia diharap fokus pada puncak ibadah haji.

Red: Muhammad Hafil
Petugas haji menyambut kedatangan jamaah dan melayani jamaah lansia di Madinah.
Foto: Republika/Karta Raharja Ucu
Petugas haji menyambut kedatangan jamaah dan melayani jamaah lansia di Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

Puluhan ribu jamaah calon haji (Calhaj) Indonesia saat ini sudah berada di Makkah Al Mukarramah. Setelah melakukan ibadah umrah wajib, mereka akan menunggu untuk mengikuti rangkaian ibadah pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca Juga

Puncak haji sendiri diperkirakan akan dimulai pada 15 Juni 2024 mendatang. Sebelum itu, jamaah haji Indonesia akan menunggu di Makkah. Pada masa tunggu ini, calon jamaah haji Indonesia pun diimbau untuk melakukan amalan-amalan yang utama atau fadhailul a'mal (amal-amal utama). 

"Jadi yang harus dilakukan dalam masa tunggu ini adalah fadhailul a'mal, ibadah-ibadah yang utama atau ibadah yang di situ tidak harus menguras tenaga bahkan mengancam nyawanya, misal sholat sunah jamaah," ujar Petugas Haji Bimbingan Ibadah (Bimbad), KH Miftah Faqih di Kantor Daker Makkah, Jumat (24/5/2024). 

Selain itu, menurut dia, jamaah haji Indonesia juga bisa bersedekah, berdzikir, dan membaca Alquran sebanyak-banyaknya. Menurut dia, sepanjang ibadah itu tidak mengancam jiwa jamaah, maka boleh dilakukan. 

"Baca Alquran sebanyak-banyaknya. Itu juga sudah menjadi ibadah yang tidak mengancam jiwa atau diri orang ini," ucap Kiai Miftah. 

Dia pun tidak menganjurkan kepada calon jamaah haji Indonesia, khususnya jamaah lansia untuk tidak melakukan umrah sunah berkali-kali. Karena, menurut dia, hal itu dapat menguras tenaga dan mengancam jiwa.

"Umrah itu bahkan gini, jadi ada yang melarang umrah bolak-balik itu. Karena apa? Karena itu mengancam kehidupannya, mengancam nyawanya, sampai hajinya itu gagal," kata Kiai Miftah. 

"Jadi semua harus mengukur diri, semua harus sesuai dengan kapasitasnya. Tidak boleh melampui kapasitasnya," jelas Kiai Miftah.

 

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement