Ahad 26 May 2024 21:49 WIB

Wakil Kanselir Jerman Tuding Israel Lewati Batas Langgar Hukum Internasional

Serangan terhadap Gaza oleh Israel langgar hukum internasional

Red: Nashih Nashrullah
Pengungsi Palestina melaksanakan sholat Jumat di samping reruntuhan Masjid Al-Islam, yang sebelumnya hancur akibat serangan udara Israel, di Khan Yunis, Jalur Gaza selatan, (24/5/2024).
Foto:

Sebelumnya, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan pada Senin (21/5/2024) mengatakan dirinya meyakini Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Palestina, khususnya di Jalur Gaza.

Atas dasar itu, pihaknya telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Selain itu, dia juga mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin gerakan Palestina Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar, Kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri dan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.

"Hari ini saya mengajukan permohonan surat perintah penangkapan di hadapan Kamar Pra-Peradilan I Pengadilan Kriminal Internasional dalam Situasi di Negara Palestina ... Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim Al-Masri (Deif), Ismail Haniyeh ... Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant," kata Khan dalam sebuah pernyataan.