Senin 27 May 2024 05:46 WIB

Kejagung tak Gentar Usai Drama Penguntitan 'Sikat Jampidsus' Diduga oleh Densus 88

“Kita (Kejakgung) nggak merasa diteror," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Red: Andri Saubani
Gedung Bundar Jam Pidsus yang terletak di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Foto:

Diketahui, TNI dari satuan Polisi Militer (POM) yang melakukan pengawalan melekat terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah menangkap satu orang anggota Densus 88. Penangkapan tersebut berawal dari aksi enam anggota Densus 88 yang melakukan pembuntutan, dan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah saat melakukan aktivitas pribadi di sebuah rumah makan di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pertengahan pekan lalu.

Dari informasi yang diterima kalangan wartawan di Kejagung, enam anggota Densus 88 yang melakukan pembuntutan itu, empat di antaranya dari wilayah penugasan di Jawa Tengah (Jateng), dan dua dari Jawa Barat (Jabar).    

“Enam orang anggota Densus 88, empat Jateng, dua Jabar, satu orang tertangkap, lima dalam lidik,” demikian berdasarkan informasi tersebut.

Diterangkan dalam informasi tersebut, enam anggota Densus 88 itu menjalankan operasi pembuntutan terhadap Febrie Adriansyah dengan misi ‘Sikat Jampidsus’. Pemimpin dari operasi tersebut berpangkat Komisaris Besar (Kombes) POM TNI menangkap satu anggota Densus 88 yang diketahui bernama Bripda IM dalam aksi penguntitan Jampidsus itu.