Senin 27 May 2024 08:01 WIB

Pegi Setiawan Melawan Balik, Polisi akan Buktikan

Pegi setiawan menampik telah membunuh Vina.

Rep: Fauzi Ridwan/Lilis/ Red: Teguh Firmansyah
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai otak pelaku Utama pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam. Meski demikian, hal itu tidak sepenuhnya diakui oleh Pegi. 

Ia justru membantah terlibat dalam pembunuhan. Pegi menegaskan tidak tahu tentang pembunuhan itu.

Baca Juga

"Saya tidak pernah melakukan itu Pak," ujar Pegi saat dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus pembunuhan Vina oleh Polda Jabar, Ahad (26/5/2024).

Pegi Setiawan bersikukuh bahwa ia tidak melakukan pembunuhan. "Saya tidak kenal saksi, saya rela mati," kata dia.

Pegi merupakan satu-satunya DPO yang ditangkap oleh polisi dalam kasus pembunuhan Vina. Sementara dua lainnya yang sempat disebut buron ternyata tidak ada. 

Polisi merevisi daftar jumlah buronan dari tiga menjadi satu.  "Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut," kata  Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).

Dua nama dimaksud adalah Andi yang berusia  23 tahun asal esa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.  Kedua adalah Dani, usia 20 tahun, warga Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. 

Pegi Setiawan yang menggunakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Ia langsung diperlihatkan dihadapan awak media massa. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa Pegi Setiawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky tahun 2016 silam yang dihadirkan di Mapolda Jabar merupakan pelaku yang sebenarnya. 

Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ucap dia di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).

Soal mengapa selama 8 tahun pelaku buron, menurut Surawan, Pegi menggan identitasnnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung. 

Pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan. “Dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya tapi PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Disana dia mengaku sebagai keponakan demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS adalah keponakannya,” ungkap Surawan. 

Lebih lanjut, ayah Pegi Setiawan sendiri merupakan seorang mandor bangunan dan pelaku menjadi salah satu kuli atau tukang bangunanya. Sehingga yang bersangkutan sangat jarang pulang ke kampung halamannya di Cirebon. 

Sebenarnya dia pernah kembali ke Cirebon pada tahun 2019 tapi yang bersangkutan selalu memakai masker supya tidak dikenali oleh warga sekitar. Kemudian Pegi Setiawan juga sering mencari pekerjaan di luar Cirebon.

Polda Jawa Barat pun siap menghadapi gugatan praperadilan dari Pegi jika memang pelaku membawannya ke pengadilan.  

Kejanggalan versi pengacara

Sugianti Iriani, selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, akan mengajukan pra peradilan untuk kliennya itu. Langkah itupun diambil setelah pengajuan penangguhan penahanan terhadap Pegi ditolak polisi.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement