REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, jajaran Lantamal XIII Koarmada II, menggagalkan penyelundupan 50 karung ballpres (pakaian bekas) ilegal asal Tawau, Malaysia lewat jalur laut di Perairan Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
"Bahwa keberhasilan Lanal Nunukan dalam menggagalkan penyelundupan ballpres ini merupakan tindak lanjut keseriusan TNI AL dalam melaksanakan pengamanan perairan di perbatasan secara masif," kata Komandan Lantamal XIII Laksma Deni Herman di Tarakan, Ahad (27/5/2024) malam WIB.
Baca: Titiek Soeharto Raih Juara 3 Lomba Menembak Danjen Kopassus 2024
Hal tersebut guna meminimalkan segala bentuk ancaman dan pelanggaran hukum yang terjadi di perairan perbatasan. Proses penggagalan penyelundupan ballpres ini terjadi pada Sabtu (25/5/2024) malam WIB, saat Tim SFQR melaksanakan patroli sektor rutin, sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan laut Kabupaten Nunukan dan intensitas pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan ilegal di perairan Nunukan.