Senin 27 May 2024 12:33 WIB

Nabung Dana Darurat di Bank Digital Syariah, Kenalan Yuk dengan Jenis Akadnya

Tabungan syariah semakin diminati masyarakat Indonesia karena bebas dari bunga.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Nasabah menunjukkan aplikasi Jago Syariah.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Nasabah menunjukkan aplikasi Jago Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pengelolaan keuangan, menabung merupakan kegiatan penting untuk mencapai tujuan keuangan. Salah satu bagian dari menabung adalah menyiapkan dana darurat yang kemudian bisa digunakan untuk berbagai peristiwa tak terduga yang terjadi dalam kehidupan. 

"Di era digital ini, kemudahan akses informasi dan teknologi membuka peluang baru untuk menabung, salah satunya melalui bank digital syariah," ujar Founder Finansha Ameylia Natasya Siregar kepada Republika, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Menabung di bank digital syariah merupakan pilihan yang tepat untuk mencapai tujuan keuangan dengan cara yang mudah, praktis, dan sesuai dengan prinsip syariah. Lebih lanjut, Amel menjelaskan, banyak manfaat yang didapatkan bila menabung di bank digital syariah. Salah satunya adalah dapat mempersiapkan dana darurat untuk situasi tak terduga.

"Misalnya, ban kendaraan bocor dan harus ganti ban, genteng rumah bocor dan harus diperbaiki atau bahkan Qadarullah Anda ketinggalan pesawat dan harus beli tiket yang baru. Maka dana yang dikeluarkan tersebut sebaiknya Anda keluarkan dari tabungan dana darurat yang sudah Anda miliki sebelumnya," tuturnya.