REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Sindikat pencurian bermodus fogging beraksi di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat sindikat tersebut berhasil diamankan di Mapolsek Babakan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Babakan, Iptu Sugiharto, menyebutkan, ketujuh orang yang diamankan itu masing-masing AS (60), DW (27), WR (46), WN (46), HH (42), HR (38), dan UH (44). Mereka tercatat sebagai warga Lampung, Karawang, Jakarta, Bogor dan Banyuwangi.
Menurut Sugiharto, ketujuh orang itu beraksi melakukan fogging di Desa Kudukeras pada Ahad (26/5/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
‘’Fogging tersebut tidak ada izin dari pihak pemerintah desa setempat,’’ katanya, Senin (27/5/2024).