Senin 27 May 2024 13:00 WIB

Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Cirebon

Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat sindikat tersebut berhasil diamankan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Sindikat pencurian bermodus fogging beraksi di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat sindikat tersebut berhasil diamankan di Mapolsek Babakan.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Babakan, Iptu Sugiharto, menyebutkan, ketujuh orang yang diamankan itu masing-masing AS (60), DW (27), WR (46), WN (46), HH (42), HR (38), dan UH (44). Mereka tercatat sebagai warga Lampung, Karawang, Jakarta, Bogor dan Banyuwangi.

Baca Juga

Menurut Sugiharto, ketujuh orang itu beraksi melakukan fogging di Desa Kudukeras pada Ahad (26/5/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

‘’Fogging tersebut tidak ada izin dari pihak pemerintah desa setempat,’’ katanya, Senin (27/5/2024).