REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI meminta institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri) untuk menyampaikan informasi secara resmi mengenai dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri saat makan di restoran Prancis, Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi SP mengatakan, penjelasan resmi mengenai kasus itu harus segera diinformasikan kepada publik. Sebab, jika semakin lama informasi itu tidak juga disampaikan akan semakin liar berkembangnya rumor di masyarakat mengenai pembuntutan itu.
Baca: Deretan Nama Besar yang Pernah Penghuni Paviliun 5A Akmil
Apalagi, penguntitan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi jumbo penambangan timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung yang sedang didalami Jampidsus Kejagung. Adapun total kerugian lingkungan kasus izin timah itu Rp 271 triliun.