Senin 27 May 2024 13:29 WIB

Legislator Minta Kejagung dan Polri Segera Jelaskan Kasus Densus Buntuti Jampidsus

Jika tidak disampaikan, akan semakin liar berkembangnya rumor di masyarakat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR, Johan Budi Sapto Pribowo.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR, Johan Budi Sapto Pribowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI meminta institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri) untuk menyampaikan informasi secara resmi mengenai dugaan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang dibuntuti anggota Densus 88 Antiteror Polri saat makan di restoran Prancis, Cipete, Jakarta Selatan pada pekan lalu.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi SP mengatakan, penjelasan resmi mengenai kasus itu harus segera diinformasikan kepada publik. Sebab, jika semakin lama informasi itu tidak juga disampaikan akan semakin liar berkembangnya rumor di masyarakat mengenai pembuntutan itu.

Baca: Deretan Nama Besar yang Pernah Penghuni Paviliun 5A Akmil

Apalagi, penguntitan itu ada kaitannya dengan kasus korupsi jumbo penambangan timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung yang sedang didalami Jampidsus Kejagung. Adapun total kerugian lingkungan kasus izin timah itu Rp 271 triliun.

"Kalau rumor itu liar maka upaya pemberantasan korupsi akan terganggu dan yang senang adalah koruptor. Sehingga, perlu ada segera penjelasan resmi baik dari pihak Kejaksaan Agung maupun Kepolisian apakah perlu ada duduk bareng pejabat dari dua institusi itu," kata Johan dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Baca: Sesepuh Bintang 4 dan 3 Yonif 330 Reuni di Cicalengka

Johan mengatakan, para anggota dewan menunggu iktikad dari kedua institusi hukum tersebut untuk segera duduk bareng membahas persoalan itu. Pasalnya, permasalahan di lapangan itu masuk kategori serius yang harus dituntaskan.

Meski begitu, politikus PDIP tersebut mengingatkan masyarakat untuk tidak berasumsi lebih dahulu. Termasuk anggapan bahwa pembuntutan itu berkaitan dengan kasus korupsi timah. 

"Kita belum tahu juga apakah ini kaitannya dengan timah atau yang lain. Karena Kejaksaan Agung sekarang sedang mengusut kasus korupsi besar, sehingga persepsi yang muncul berkaitan dengan itu. Tapi menurut saya kita tunggu saja penjelasan resminya terkait dengan apa," ujar Johan. 

Baca: Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri

Dikabarkan, enam anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga menjalankan operasi pembuntutan terhadap Febrie Adriansyah dengan misi 'Sikat Jampidsus'. Pemimpin dari operasi tersebut berpangkat komisaris besar (kombes) yang mengintai Jampidsus.

Dikuntit Densus 88...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement