REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memutuskan membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan pembatalan kenaikan UKT tersebut.
"Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Nadiem selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Langkah itu dia ambil sebagai tindak lanjut atas masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk di dalamnya PTN berbadan hukum (PTN-BH). Dari sana, dia menemui presiden untuk membahasnya lebih lanjut.