Polisi menunjukan tersangka saat ungkap kasus sindikat pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (27/5/2024). Polres Bogor menangkap tiga tersangka berinisial HMM, DAS, dan FS atas kasus pembobolan ATM, dari keempatnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu alat las, satu unit DVR cctv, dispenser uang, 16 buah besi bor dan uang tunai 24 juta dengan kerugian Rp300 juta milik ATM. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (tengah) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus sindikat pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (27/5/2024). Polres Bogor menangkap tiga tersangka berinisial HMM, DAS, dan FS atas kasus pembobolan ATM, dari keempatnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu alat las, satu unit DVR cctv, dispenser uang, 16 buah besi bor dan uang tunai 24 juta dengan kerugian Rp300 juta milik ATM. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR Polisi menunjukan tersangka saat ungkap kasus sindikat pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).
Polres Bogor menangkap tiga tersangka berinisial HMM, DAS, dan FS atas kasus pembobolan ATM, dari keempatnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu alat las, satu unit DVR cctv, dispenser uang, 16 buah besi bor dan uang tunai 24 juta dengan kerugian Rp300 juta milik ATM.
sumber : Antara Foto
Advertisement