Penangkapan Sofyan diduga merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 70 kilogram yang digagalkan aparat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung pada 10 Maret 2024.
Selain menyita barang bukti sabu-sabu dari mobil Toyota Innova, petugas juga menangkap tiga orang pria asal Aceh yang satu orang di antaranya adalah anggota keluarga Sofyan.
Sofyan telah ditetapkan sebagai DPO polisi setelah pengembangan kasus sabu-sabu di Lampung itu. Namun, belum diketahui apa peran dari Sofyan hingga diburu polisi setelah terpilih menjadi anggota DPRK.
Apabila Sofyan dipecat maka caleg PKS dari Dapil 2 Aceh Tamiang yang memperoleh suara terbanyak kedua akan naik menggantikan posisinya.