REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) melewati tahun 2023 dengan pencapaian positif. Sepanjang 2023, Allianz Syariah mengalami pertumbuhan Kontribusi Bruto sebesar 20 persen menjadi Rp 1,6 triliun, dan pertumbuhan APE sebesar 28,3 persen menjadi Rp 870 miliar.
Allianz Syariah juga membukukan Total Asset senilai Rp 3,6 triliun dan ekuitas senilai Rp 958 miliar. Sesuai dengan prinsip saling tolong-menolong dan berbagi kebaikan sesama peserta, Allianz Syariah telah membayarkan santunan dan manfaat asuransi kepada para peserta sebesar Rp 959 miliar atau meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
RBC Allianz Syariah tercatat sebesar 2.178 persen untuk Dana Perusahaan dan 378 persen untuk Dana Tabarru’. Hal ini mencerminkan bahwa Dana Tabarru’ yang dikelola oleh Allianz Syariah berada dalam kondisi yang sangat sehat.
“Kami bersyukur atas pencapaian Allianz Syariah yang positif dan berterima kasih kepada para nasabah yang telah mempercayakan perlindungan asuransinya kepada Allianz. Kami terus fokus pada tujuan kami menyediakan perlindungan kelas dunia dengan nilai-nilai kebaikan syariah di dalamnya untuk menjangkau semua lapisan masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa strategi yang kami lakukan ini akan berbanding lurus dengan kinerja perusahaan yang optimal. Dengan demikian, kami juga terus berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di tanah air,” papar Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K. Permana dalam keterangan, Senin (27/5/2024).
Bersamaan dengan peresmian Allianz Syariah sebagai entitas baru, Allianz Syariah juga mencanangkan Gerakan Mengasuransikan 10 Ribu Masyarakat Indonesia. Melalui program ini, Allianz Syariah berharap dapat meningkatkan tingkat literasi dan penetrasi asuransi di Indonesia dengan menyediakan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan asuransi jiwa mikro syariah Sekoci Amana secara gratis.
Produk ini menyediakan, dengan manfaat perlindungan jiwa sebesar Rp2 juta selama 6 bulan, yang kelak bermanfaat bagi ahli waris ketika peserta asuransi (pencari nafkah) meninggal dunia. Inisiatif program ini ditujukan kepada komunitas-komunitas di berbagai wilayah di Indonesia. Harapannya program ini dapat bermanfaat dan menjangkau lebih banyak individu dan keluarga di Indonesia, terutama mereka yang belum memiliki perlindungan asuransi.