Senin 27 May 2024 18:52 WIB

Hingga Senin, Sudah 17 Calon Jamaah Haji Indonesia Wafat

Calon jamaah haji Indonesia akan berada di Arab Saudi selama kurang lebih 41 hari.

Suasana pemakaman para sahabat dan syuhada di Komplek Makam Baqi, Madinah.
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Suasana pemakaman para sahabat dan syuhada di Komplek Makam Baqi, Madinah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan sebanyak 17 orang jamaah haji Indonesia meninggal dunia pada hari ke-16 operasional ibadah haji Indonesia yang jatuh pada Senin ini.

 

Baca Juga

"Jamaah yang wafat hingga saat ini yaitu berjumlah 17 orang," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (27/5/2024).

 

Widi menjelaskan, ke-17 orang tersebut meninggal di lokasi yang berbeda, yaitu 1 orang meninggal dunia di bandara, 13 orang di Madinah, serta 3 orang di Makkah. Kemenag telah menyatakan, seluruh jamaah yang meninggal dunia setelah masuk embarkasi dan sebelum keluar dari debarkasi akan mendapatkan asuransi dan akan dibadalhajikan.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari sebanyak 109.898 orang jamaah haji Indonesia yang tercatat telah tiba di Arab Saudi.

 

"Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Minggu, 25 Mei 2024, pukul 21.00 waktu Arab Saudi atau Senin, 27 Mei 2024 pukul 01.00 WIB, jamaah yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 109.898 orang," ujarnya.

 

Ia menjelaskan seluruh jamaah haji yang sudah tiba di Arab Saudi merupakan gabungan dari jamaah yang terbagi ke dalam 259 kelompok terbang (kloter). Selain itu, seluruh jamaah yang telah tiba mendarat melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah dan King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

 

Jamaah haji Indonesia akan berada di Arab Saudi selama kurang lebih 41 hari. Selama waktu tersebut, jamaah diimbau tetap mengindahkan budaya setempat dalam pergaulan.

 

Beberapa hal di antaranya seperti memakai pakaian yang menutup aurat, bersikap wajar terhadap lawan jenis yang bukan mahram, memenuhi larangan dan ketentuan hotel, serta tidak bersendawa di sembarang tempat karena budaya setempat menilai perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak baik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement