Senin 27 May 2024 19:10 WIB

Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Tetap Kita Pantau

Yang dinyatakan dibatalkan adalah kenaikan UKT untuk tahun ini saja.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Tetap Kita Pantau. Foto: Anggota DPR Yusuf Macan Effendy
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pemerintah Batalkan Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Tetap Kita Pantau. Foto: Anggota DPR Yusuf Macan Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy menyatakan akan terus memantau pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Sebab, yang dinyatakan dibatalkan adalah kenaikan UKT untuk tahun ini saja, bukan untuk tahun ini dan tahun depan.

"Ini langkah yang baik yang dilakukan pemerintah. Dan kita akan tetap pantau karena di sini dikatakan untuk tahun ini tidak naik. Jadi apakah tahun depan naik atau tidak, tapi kita akan pantau," jelas Dede dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).

Baca Juga

Dede menjelaskan, saat ini Komisi X DPR RI sedang membuat pembiayaan pendidikan. Dari sana, kata dia, semua pihak nantinya bisa melihat jika ada kebutuhan menaikkan biaya, maka faktor apa saja yang memengaruhi dan berapa besarnya dapat diketahui.

"Kita apresiasi apa yang dilakukan pemerintah saat ini. Sesuai dengan harapan daripada raker Komisi X kemarin," kata dia.

Di samping itu, dia juga merasa Presiden Joko Widodo sangat mendengarkan sekali apa yang terjadi akhir-akhir ini. Sehingga presiren juga melihat, masyarakat akan dibebankan dengan kenaikan UKT yang gila-gilaan.

"Maka dari itu saya yakin Presiden juga akan meminta Menteri untuk menyelesaikan dengan cara yang baik dan sesuai juga dengan harapan dari para mahasiswa dan Komisi X untuk membatalkan Permendikbudristek 02/2024 atau menunda kenaikan UKT," jelas dia.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim hari ini memutuskan membatalkan kenaikan UKT. Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan pembatalan kenaikan UKT tersebut.

“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Nadiem selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Langkah itu dia ambil sebagai tindak lanjut atas masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk di dalamnya PTN berbadan hukum (PTN-BH). Dari sana, dia menemui presiden untuk membahasnya lebih lanjut.

"Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," lanjut Nadiem.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement