Senin 27 May 2024 19:29 WIB

BEM SI Minta Seluruh BEM Audiensi Pembatalan Kenaikan UKT ke Rektorat

Dibatalkannya kenaikan UKT itu tak akan membuat mereka diam atas isu-isu lainnya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Hafil
BEM SI saat melakukan aksi demonstrasi (Ilustrasi).
Foto: Republika/ Haura Hafizhah
BEM SI saat melakukan aksi demonstrasi (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) meminta seluruh BEM yang ada di dalamnya untuk serentak mengaudiensi pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) ke rektorat masing-masing. BEM SI juga memastikan, dibatalkannya kenaikan UKT itu tak akan membuat mereka diam atas isu-isu lainnya yang juga sama pentingnya.

"Tadi sudah kami sampaikan ke seluruh BEM yang tergabung di BEM SI untuk serius mengawal isu ini, dan kami minta ke semuanya besok pagi serentak audiensikan perihal ini ke wakil rektor II di masing-masing kampus," kata Koordinator Pusat BEM SI Herianto, Senin (27/5/2024).

Baca Juga

Herianto menyampaikan, BEM SI mengapesiasi kabar baik yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim itu. Tapi, dia memastikan BEM SI tidak akan langsung tinggal diam dengan adanya kabar tersebut. Ada sejumlah hal lain yang akan terus dikawal.

"Kami terus menuntut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 ini belum ada jawaban dari Pak Nadiem apakah dicabut atau direvisi. Tentang isu IPI yang mengkomersialisasikan sistem Pendidikan. Dan juga tentang pembungkaman suara-suara mahasiswa yang menyuarakan masalah UKT," jelas dia.

Menikbudristek Nadiem Anwar Makarim hari ini memutuskan membatalkan kenaikan UKT. Hal itu dia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan pembatalan kenaikan UKT tersebut.

“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN," kata Nadiem selepas bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024).

Langkah itu dia ambil sebagai tindak lanjut atas masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk di dalamnya PTN berbadan hukum (PTN-BH). Dari sana, dia menemui presiden untuk membahasnya lebih lanjut.

"Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," lanjut Nadiem.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement