Senin 27 May 2024 19:50 WIB

Organisasi Jurnalis di Pontianak Tolak Revisi UU Penyiaran

Revisi UU Penyiaran dianggap kekang kebebasan pers

Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah orang yang terdiri dari organisasi profesi wartawan, pekerja kreatif dan pers mahasiswa melakukan aksi damai menolak revisi Undang-Undang Penyiaran di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Dalam aksinya mereka menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. Pasal-pasal tersebut akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah orang yang terdiri dari organisasi profesi wartawan, pekerja kreatif dan pers mahasiswa melakukan aksi damai menolak revisi Undang-Undang Penyiaran di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). Dalam aksinya mereka menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI. Pasal-pasal tersebut akan membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK—Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi mengadakan aksi damai penolakan terhadap revisi atau Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran.

 

Baca Juga

"Aksi ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pontianak, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar," kata koordinator aksi yang juga Ketua IJTI Kalbar, Yuniardi di Pontianak, Senin (27/5/2024). 

Selain beberapa organisasi profesi dan media di atas, aksi penolakan juga diikuti oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Online, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Indonesia, Jaringan Perempuan Khatulistiwa (JPK), Aliansi Mahasiswa Jurnalistik IAIN Pontianak, serta sejumlah organisasi pers lainnya.