Keempat
عَنْ سَمُرَةَ - رضي الله عنه - قالَ: قالَ رَسُولُ الله - صلى الله عليه وسلم -: مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ، وَمَنْ جَدَع عَبْدَهُ جَدَعْنَاهُ
Dari Samura Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membunuh hambanya, niscaya kami (balas) membunuhnya, dan barangsiapa memotong hidung hambanya, niscaya kami potong hidungnya". Diriwáyatkan oleh Ahmad dan empat imam dan dihasankan oleh Tirmidzi dan ia berasal dari riwayat al-Hasanul-Bashri dari Samurah, tetapi masih dipertentangkan Hasan Bashri mendengarnya dari Samurah. Dalam riwayat Abu Dawud dan Nasai dengan tambahan (sabdanya) “Dan barangsiapa mengebiri hambanya, niscaya kami akan mengebirinya,” Hákim menilai sahih tambahan hadits ini.
Kelima