Selasa 28 May 2024 05:16 WIB

ESDM: Perlu Ada Pembuktian Lebih Lanjut Terkait Dugaan Kurangnya Isi Gas LPG 3 Kg

ESDM menyebut tidak pas atau atau tidak tepat isi tabung belum bisa disebut curang

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina berkomitmen mengawasi takaran isi tabung LPG.
Foto: Dok. Pertamina
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina berkomitmen mengawasi takaran isi tabung LPG.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM menyampaikan, diperlukan pembuktian lebih lanjut terkait dugaan praktik kecurangan berupa pengurangan isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg) alias gas melon. Disebutkan, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag itu adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.

"Jadi belum bisa dikatakan sebagai kecurangan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) dengan adanya temuan Kemendag," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Informasi Layanan Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono dalam talkshow RRI PRO 3, Ahad (26/5/2024).

Hal itu disampaikan Agus saat menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait temuan praktik pengurangan volume gas LPG 3 Kg. Agus menilai, istilah yang pas yang dapat digunakan terhadap temuan dari Kemendag itu adalah tidak tepat atau tidak pas isi tabungnya.

Agus menyampaikan, pengawasan terhadap SPBBE sudah dilakukan berlapis yakni oleh Kementerian ESDM, Pertamina, dan Kemendag terkait masalah alat pengisian yang digunakan apakah sesuai dengan aturan atau tidak.