REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketegangan antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri yang terjadi dalam sepekan terakhir, diharapkan memperkuat hubungan baik kedua lembaga penegak hukum tersebut. Komisi Kejaksaan (Komjak) mengaku, juga belum mengetahui pasti perihal aksi pembuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88.
Hal itu diikuti juga rentetan peristiwa provokasi personel polisi berseragam hitam dengan rantis bertuliskan Brimob yang mengelilingi kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, sepanjang pekan lalu. "Kita belum mendapatkan informasi yang solid, tentang berita yang berkembang. Sehingga secara institusi kita tidak bisa berkomentar," kata Ketua Komjak Pujiyono kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca: Mengenal Jampidmil, Jenderal yang Bertugas di Kejagung
Meski begitu, kata dia, Komjak tak ingin rentetan peristiwa tersebut merusak hubungan dan kerja sama yang baik antara Kejagung dan Polri yang sudah terjalin selama ini. Dia berharap, masalah yang ada bisa diselesaikan secepatnya.