REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kota Jakarta masih menjadi kota terpolusi di antara 117 negara di dunia berdasarkan laporan laman IQAir pada Selasa (28/5/2024), pukul 05.58 WIB. Kualitas udaranya masuk kategori sangat tidak sehat dengan poin 213 atau memiliki tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 138 mikrogram per meter kubik.
Angka ini menunjukkan 27,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jakarta dibandingkan kota-kota lainnya di Indonesia, berada di urutan kedua, setelah Tangerang dengan indeks kualitas udara terburuk di angka 235. Tetapi, bila dibandingkan dengan 116 negara lain, indeks kualitas udaranya berada di peringkat pertama yang terburuk, diikuti Delhi, India yang berada pada angka 202 dan Lahore, Pakistan (179).
Adapun rekomendasi kesehatan bagi warga di Jakarta mengingat kualitas udara yang tidak sehat yakni menghindari aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker saat berada di luar rumah. Juga, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga.
Paparan PM2,5 dalam jangka panjang yakni berbulan-bulan hingga bertahun-tahun dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis dan penurunan pertumbuhan fungsi paru-paru pada anak-anak.
Tingkat kualitas udara masuk kategori kategori baik, yakni tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Selanjutnya, kategori tidak sehat yakni tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dengan rentang PM 2,5 sebesar 101-199.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.