Selasa 28 May 2024 11:22 WIB

Taspen Life Catatkan Kinerja Positif: Aset Perusahaan Tumbuh 13,61 Persen pada 2023

Sepanjang tahun 2023, Taspen Life meraih peningkatan kinerja sebesar 13,61 persen

Sepanjang tahun 2023, Taspen Life meraih peningkatan kinerja sebesar 13,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan total aset perusahaan sebesar Rp 7,50 triliun.
Foto: dok TASPEN
Sepanjang tahun 2023, Taspen Life meraih peningkatan kinerja sebesar 13,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan total aset perusahaan sebesar Rp 7,50 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT TASPEN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senantiasa menjaga kinerja bisnis agar tetap sehat, sehingga dapat terus memberikan layanan terbaik bagi peserta dan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keberhasilan dari upaya tersebut tercermin dari adanya peningkatan kinerja anak Perusahaan TASPEN, yaitu Taspen Life. 

Sepanjang tahun 2023, Taspen Life meraih peningkatan kinerja sebesar 13,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan total aset perusahaan sebesar Rp 7,50 triliun. Nilai peningkatan ini berada di atas total pertumbuhan aset industri asuransi jiwa di Indonesia yang sebesar 0,7 persen, berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dalam siaran pers Laporan Kinerja Perusahaan Asuransi Jiwa, Selasa (27/5/2024).

Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, Pencapaian ini membuktikan bahwa TASPEN menjamin keamanan dana peserta yang ditempatkan di Taspen Life sehingga dapat menghasilkan pertumbuhan yang baik. Ke depan, TASPEN Group akan terus meningkatkan pertumbuhan bisnis dengan strategi penempatan investasi yang aman dan berkelanjutan.

Sepanjang 2023, Taspen Life mencatatkan laba positif sebesar Rp 90,24 miliar dengan tingkat Return on Equity (ROE) perusahaaan mencapai sekitar 13 persen. Selain itu, Risk Based Capital (RBC) perusahaan pada tahun 2023 tercatat mencapai sekitar 290 persen. 

Angka ini terus terjaga di atas batas minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar 120 persen. Di samping itu, sepanjang tahun 2023, Taspen Life telah membayarkan total klaim bruto senilai Rp 656,78 miliar kepada peserta dan telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 1,1 juta peserta di seluruh Indonesia. 

Pada tahun 2023, Taspen Life telah melakukan transformasi bisnis dengan mendirikan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan telah mengantongi izin pendirian dari OJK. Seluruh upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan TASPEN Group dan meningkatkan kepercayaan peserta dan masyarakat.

“TASPEN sebagai perusahaan induk senantiasa berkomitmen untuk dapat berkontribusi lebih terhadap negara. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir agar setiap perusahaan milik negara (BUMN) dapat berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui langkah transformasi bisnis,” kata Yoka.

TASPEN Group yang terdiri atas TASPEN, Taspen Life, Taspen Properti Indonesia dan Bank Mandiri Taspen, berkomitmen untuk terus mencatatkan kinerja bisnis yang baik dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). TASPEN telah melakukan berbagai pengembangan usaha dan inovasi program untuk meningkatkan kesejahteraan peserta dan masyarakat. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement