Selasa 28 May 2024 12:53 WIB

UNS Pertimbangkan Hapus UKT Kelompok 9 dan Susun Ulang Iuran Kampus

Selama ini UKT masih menjadi penopang untuk operasional kampus.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo
Foto: UNS
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) akan mempertimbangkan penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kelompok 9 menyusul pembatalan kenaikan UKT oleh pemerintah, Senin (27/5/2024). 

"Kalau kemungkinan harus dihilangkan kita hilangkan. Kembali seperti semula kelompok 1-8," kata Wakil Rektor I, Prof Ahmad Yunus ditemui di UNS, Selasa (28/5/2024). 

Kendati demikian, pihaknya mengaku masih akan menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia juga mengatakan memang selama ini UKT masih menjadi penopang untuk operasional kampus. 

"Tapi kita masih menunggu SK dari Kemendikbudristek. Masih sebagian besar, hitungan pasti belum tahu tapi masih dominan dari biaya pendidikan itu penopang," katanya.