REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat telah berhasil membongkar peredaran 24,1 kilogram sabu di wilayah Jawa Barat (Jabar). Lima orang tersangka berinisial H, M, MN, UZ dan AA berhasil diamankan bersama barang bukti.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan telah menangkap tersangka berinisial H bersama barang bukti sabu sebanyak 20,8 kilogram di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 7 Mei. Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka M yang membawa 3,3 kilogram sabu di Jakarta Selatan.
"Dari keduanya dilakukan pengembangan diperoleh informasi keduanya mendapatkan barang dari tersangka MN yang ditangkap hari Rabu 8 Mei di Bandara Soekarno Hatta," ujar Abast di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/5/2024).
Ia melanjutkan pengembangan dan didapati bahwa MN mendapatkan narkoba dari dua orang yaitu UZ dan AA. Penyidik, Jules mengatakan UZ diamankan pada 9 Mei di Katapang Kabupaten Bandung sedangkan AA diamankan di Bireun, Provinsi Aceh pada tanggal 10 Mei. "Lima tersangka diamankan H, M, MN, UZ dan AA. Modus membeli, menjual menjadi perantara narkotika jenis sabu di wilayah Jabar," kata dia.