Selasa 28 May 2024 14:21 WIB

UNS Tunggu Keputusan Final Soal UKT

Jika harus dihilangkan, UNS akan menghilangkan kelompok 9.

Red: Ani Nursalikah
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo
Foto: UNS
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta hingga saat ini masih menunggu keputusan final soal uang kuliah tunggal (UKT). Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Ahmad Yunus di Solo, Jawa Tengah memastikan sampai saat ini UKT hanya dikenakan untuk kelompok 1-8.

"Untuk UKT UNS dari kelompok 1-8 tidak naik, sama dengan sebelumnya. Hanya dimungkinkan yang nambah kelompok 9," katanya, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga

Meski demikian, langkah pemerintah yang memutuskan membatalkan kebijakan kenaikan besaran UKT yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024, otomatis UNS mengikuti keputusan kementerian.

"Kami menunggu surat dari Dirjen resmi bahwa SK menteri akan ditinjau kembali dan kami dari perguruan tinggi diminta untuk memberikan usulan lagi UKT dan IPI (iuran pengembangan institusi), kemudian akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian," katanya.