In Picture: Jurnalis di Bandung Turun ke Jalan, Suarakan Penolakan RUU Penyiaran
Aksi tolak RUU Penyiaran digelar di depan Gedung Sate Bandung.
Rep: Edi Yusuf/ Red: Edwin Dwi Putranto
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024). RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Puluhan wartawan dari berbagai organisasi menggelar aksi menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (28/5/2024).
RUU tersebut dinilai memberangus kebebasan pers, membatasi ruang gerak media dan mengurangi keberagaman dalam penyampaian informasi kepada publik.
sumber : Republika
Advertisement