JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan (eksepsi) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Majelis hakim pun memerintahkan Gazalba dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan sela. "Majelis Hakim...
Berita Lainnya