Selasa 28 May 2024 15:21 WIB

Dua Hewan Kurban di Jakarta Timur Terindikasi PMK  

Para pemilik hewan kurban diimbau untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Gita Amanda
Dalam pemeriksaan hewan kurban KPKP Jaktim menemukan dua hewan kurban terindikasi PMK. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rahmat Fajar
Dalam pemeriksaan hewan kurban KPKP Jaktim menemukan dua hewan kurban terindikasi PMK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas (Suku) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur mulai melakukan pemeriksaan terkait kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 1445 Hijriyah. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan dua ekor hewan kurban yang terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan dan Peternakan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 174 hewan kurban di dua lokasi wilayah Kecamatan Cipayung pada Senin (27/5/2024). Hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 141 ekor sapi, 16 kambing, dan 17 domba.

Baca Juga

"Salah satu lokasi pemeriksaan, ada tiga ekor sapi yang dijadikan sampel pemeriksaan jadi perhatian. Dari ketiga sapi, dua ekor terindikasi mengarah pada PMK," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024). 

Menurut dia, sapi yang terindikasi PMK itu langsung dipisahkan dengan kelompok hewan kurban lainnya. Tim juga telah melakukan pengobatan sebagai tindakan preventif. "Kami sudah koordinasikan kepada pemilik hewan kurban, dua sapi tersebut akan dipantau terus kesehatannya sampai sembuh,” kata Theresia. 

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan kesehatan secara intensif setiap harinya. Sudin KPKP juga akan memberikan obat penurun panas serta pemberian vitamin sesuai kondisi hewan.  “Selanjutnya akan ada pemeriksaan laboratorium dari Dinas KPKP DKI Jakarta dan diambil sampel darahnya oleh tim dokter hewan Dinas KPKP DKI Jakarta,” ujar dia. 

Theresia juga berpesan kepada para pemilik hewan kurban untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang mereka jual. Hewan kurban yang dijual juga harus memiliki surat kesehatan hewan. “Pastikan ada surat izin pemasukan hewan dan izin keluar hewan. Selama perjalanan pastikan kesehatan hewannya, jadi selama perjalanan ada risiko penularan penyakit selama perjalanan jadi pastikan hewan-hewan yang dikirim dari daerah tetap sehat," kata dia.

Ia menambahkan, pemilik juga harus memastikan kondisi kandang steril. Dengan begitu, kemungkinan hewan kurban untuk tertular penyakit dapat diminimalisasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement