Selasa 28 May 2024 15:21 WIB

Dua Hewan Kurban di Jakarta Timur Terindikasi PMK  

Para pemilik hewan kurban diimbau untuk memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Gita Amanda
Dalam pemeriksaan hewan kurban KPKP Jaktim menemukan dua hewan kurban terindikasi PMK. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rahmat Fajar
Dalam pemeriksaan hewan kurban KPKP Jaktim menemukan dua hewan kurban terindikasi PMK. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas (Suku) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Timur mulai melakukan pemeriksaan terkait kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha 1445 Hijriyah. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan dua ekor hewan kurban yang terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Seksi (Kasi) Kesehatan Hewan dan Peternakan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 174 hewan kurban di dua lokasi wilayah Kecamatan Cipayung pada Senin (27/5/2024). Hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 141 ekor sapi, 16 kambing, dan 17 domba.

Baca Juga

"Salah satu lokasi pemeriksaan, ada tiga ekor sapi yang dijadikan sampel pemeriksaan jadi perhatian. Dari ketiga sapi, dua ekor terindikasi mengarah pada PMK," kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024). 

Menurut dia, sapi yang terindikasi PMK itu langsung dipisahkan dengan kelompok hewan kurban lainnya. Tim juga telah melakukan pengobatan sebagai tindakan preventif. "Kami sudah koordinasikan kepada pemilik hewan kurban, dua sapi tersebut akan dipantau terus kesehatannya sampai sembuh,” kata Theresia.