Selasa 28 May 2024 15:50 WIB

Perhatikan Larangan Ketika Miqat, Jamaah Haji Pria Jangan Pakai Kaus Kaki

Hal yang sama juga terjadi pada jamaah perempuan.

Red: Ani Nursalikah
Miqat Bir Ali.
Foto: Republika/Agung Sasongko
Miqat Bir Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk memperhatikan soal larangan saat berihram ketika akan mengambil Miqat di Bir Ali.

Pembimbing Ibadah PPIH Arab Saudi Habibur Rohman mengatakan saat jamaah akan mengambil Miqat di Bir Ali, masih ditemukan jamaah haji yang menggunakan sepatu, kaus kaki, peci, bahkan ada yang masih menggunakan kaos.   

Baca Juga

"Masih ada jamaah kita yang saat turun dari bus, pakai kaos kaki, sepatu, peci. Bahkan ada yang pakai baju dan sebagainya. Itu nanti kita imbau untuk segera berganti kain ihram," ujar Habibur di Madinah, Selasa (28/5/2024).

Pemberangkatan jamaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah telah memasuki hari ke-9. Tercatat 169 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan dari tempat berniat umroh (miqat makani) di Bir Ali ke Makkah hingga Selasa.