BANDUNG--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) siap menghadapi praperadilan dari Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan tersangka pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016 silam. Namun, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait sidang praperadilan tersebut.
"Terkait praperadilan kami belum menerima pemberitahuan surat terkait praperadilan. Namun, manakala ada praperadilan itu adalah hak tersangka," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar belum lama ini.
Ia mempersilahkan tersangka untuk mengajukan praperadilan. Pihaknya mengaku akan menghadapi sidang tersebut. "Dipersilakan saja untuk melakukan pra peradilan karena itu hak dari tersangka, nanti akan kami hadapi pra peradilan itu," tandasnya.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jabar telah menghadirkan sosok Pegi Setiawan saat acara konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung Ahad (26/5/2024). Pegi Setiawan yang menggunakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan turut hadir menyampaikan keterangan pers.
Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku yang sebenarnya. Ia mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan identitas pelaku dan STNK dari sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya di Cirebon.
"Kita yakinkan bahwa Pegi Setiawan adalah ini, STNK sepeda motor yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," katanya.
Ia mengatakan proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung tahun 2016 silam.***(Edi Yusuf)